Mengikuti lagi kasus perkembangan Cosaaranda.com dan Fajar F Zebua + Mediakom -2-

Setelah di artikel sebelumnya sy sarankan si Cosa untuk tak usah menuntut, skrg sy jadi semakin tertarik dgn perkembangan kasus ini setelah tahu bahwa ternyata si fajar mengcopy paste buku keseluruhan/ hampir keseluruhan (wah apes ni orang, nyalin koq milik blog seleb sekaliber cosa).

Apakah cosa akan menuntut? biar waktu yang akan menjawabnya. Tapi hanya ada satu hal yg menurut sy masih terlalu naive di pikiran bang cosa:

menurut info dari rekan2 di adsense-sby, sudah ada yg menanyakan masalah ini ke pihak polda jatim dan katanya, unit cyber crime mereka mampu dan bisa menangani kasus ini apabila diajukan. Lagipula, kalo gak bisa dibawa ke hukum, buat apa dibikin UU ITE? :)

Dari pengalaman yang saya lihat dgn mata kepala sendiri dan dengar dari telinga sendiri dari kasus-kasus ttg teknologi, masalahnya bukan di polisinya. Polisi jelas cepat menyidik, cuma di pengadilan itu yg lama, tiap minggu harus sidang (hingga kasus selesai kadang sampai tahunan), bahkan jika sudah masuk kasasi ke mahkamah agung, wah bisa tambah tahunan itu selesainya.

Jadi menurut saya tidak perlu ada tuntut menuntut, dan gak perlu juga solusi yang zero-sum game (sperti menarik buku). Mending bagi royalti saja sesuai dengan jumlah uang riil yang diperoleh. Itu kan win-win solution, sekaligus membagi ilmu ke masyarakat, harusnya jika niatnya membagi ilmu, tak papa tulisan di bajak, asalkan nanti dapet persenan royalti (misal fifty fifty) sebagai kompensasi pembajakan itu.

Jangan justru destruktif mengumbar tuntutan yg hasilnya malah nantinya malah tidak konstruktif, keluar biaya overhead dan capek di kedua belah pihak.

Satu Tanggapan ke “Mengikuti lagi kasus perkembangan Cosaaranda.com dan Fajar F Zebua + Mediakom -2-”

  1. cosa Berkata:

    saya gak nuntut kok mas, cmn mo nakut2in aja :)

Tinggalkan Balasan