November 19, 2008

gambar di bawah coba kasih www kalo gagal depannya, soalnya setting subdomain masih error tadi.



gambar di atas juga coba pake www jika ada error di subdomain




untuk upload ini ada gagal, jadi gak bisa diupload gambar, silakan nanti di update ke flickr atau layanan lain dari pihak ketiga

Leave a Comment » |
IT Business |
Permalink
Ditulis oleh efisitek
Juni 1, 2008
Ikuti saja gambar berikut:


Leave a Comment » |
Internet |
Permalink
Ditulis oleh efisitek
Mei 31, 2008
Delegasi Indonesia yang berunding tersebut adalah anak-anak muda yang idealis, yang dipimpin oleh Sutan Sjahrir. Sutan Sjahrir pada waktu itu baru berumur 29 tahun yang sekaligus menjadi perdana menteri RI. Para anggotanya adalah Soedarpo (baru berumur 28 tahun), L.N. Palar (28 tahun), pejabat eselon I di Departemen Luar Negeri Dr Sumitro Djojohadikusumo (28 tahun), Sudjatmoko (26 tahun), dan yang tua hanya Menteri Luar Negeri RI Haji Agus Salim (44 tahun).
Source:http://opinibebas.epajak.org/umum/mengenang-soedarpo-111/
Leave a Comment » |
Curhat |
Permalink
Ditulis oleh efisitek
Mei 28, 2008
Vnc viewer merupakan tool untuk melihat komputer lain dan mengendalikannya seolah-olah dari komputer sendiri.

Untuk mengambil alih komputer dari tempat lain, anda cuma perlu mengisikan url dari komputer yang sudah diinstal vnc server lalu mengklik OK. jika sudah tersambung, isikan passwordnya dan otomatis anda dapat menguasai komputer lain.
1 Tanggapan |
Linux, Ubuntu, Windows |
Permalink
Ditulis oleh efisitek
Mei 28, 2008
Ada banyak software download. Yang hendak kita review skrg adalah download fast. Langsung saja yang hendak direview skarang adalah download fast.

Kemudian klik pada tombol New di toolbar

Di kotak Add New download, isikan url di kotak Add. Klik OK maka proses download langsung dimulai hingga selesai. kini anda tak perlu khawatir ketika hendak mendownload

Leave a Comment » |
Internet, newbie |
Permalink
Ditulis oleh efisitek
Mei 24, 2008
Setelah di artikel sebelumnya sy sarankan si Cosa untuk tak usah menuntut, skrg sy jadi semakin tertarik dgn perkembangan kasus ini setelah tahu bahwa ternyata si fajar mengcopy paste buku keseluruhan/ hampir keseluruhan (wah apes ni orang, nyalin koq milik blog seleb sekaliber cosa).
Apakah cosa akan menuntut? biar waktu yang akan menjawabnya. Tapi hanya ada satu hal yg menurut sy masih terlalu naive di pikiran bang cosa:
menurut info dari rekan2 di adsense-sby, sudah ada yg menanyakan masalah ini ke pihak polda jatim dan katanya, unit cyber crime mereka mampu dan bisa menangani kasus ini apabila diajukan. Lagipula, kalo gak bisa dibawa ke hukum, buat apa dibikin UU ITE?
Dari pengalaman yang saya lihat dgn mata kepala sendiri dan dengar dari telinga sendiri dari kasus-kasus ttg teknologi, masalahnya bukan di polisinya. Polisi jelas cepat menyidik, cuma di pengadilan itu yg lama, tiap minggu harus sidang (hingga kasus selesai kadang sampai tahunan), bahkan jika sudah masuk kasasi ke mahkamah agung, wah bisa tambah tahunan itu selesainya.
Jadi menurut saya tidak perlu ada tuntut menuntut, dan gak perlu juga solusi yang zero-sum game (sperti menarik buku). Mending bagi royalti saja sesuai dengan jumlah uang riil yang diperoleh. Itu kan win-win solution, sekaligus membagi ilmu ke masyarakat, harusnya jika niatnya membagi ilmu, tak papa tulisan di bajak, asalkan nanti dapet persenan royalti (misal fifty fifty) sebagai kompensasi pembajakan itu.
Jangan justru destruktif mengumbar tuntutan yg hasilnya malah nantinya malah tidak konstruktif, keluar biaya overhead dan capek di kedua belah pihak.
1 Tanggapan |
Curhat |
Permalink
Ditulis oleh efisitek